Haji dan Tauhid
Baitul 'Atiq (Rumah tua) berguncang selama hari-hari haji
dengan suara para peziarah dan bacaan Talbiyah mereka
kepada Allah Ta'ala, semua mata dan hati tertuju pada
manasik dan ritual yang berlangsung di titik yang paling suci
di bumi, di waktu yang paling mulia dan tempat yang paling
suci. Dan setiap Muslim -dan kita termasuk di antara merekaberharap
menjadi salah satu dari kerumunan yang
bergemuruh di tanah suci tersebut yang darinya terbit fajar
tauhid.
Akan tetapi akal dan hati kebanyakan kaum Muslimin
kehilangan pandangan tentang maksud dari ritual yang
diberkahi ini dan tujuan yang disyari'atkannya, apalagi
mengingat penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan
ritual besar ini dalam beberapa tahun terakhir, hingga
kebanyakan manusia melakukannya berubah menjadi ritual
kaku tanpa tujuan, dan menjadi musim komersial bagi para
agen perjalanan, atau menjadi perjalanan wisata musiman
untuk berfoto, serta mencoba makanan lezat di hotel dan
resor, Wallahul musta'an.
1
Sesungguhnya haji adalah ritual besar Islam dan salah satu
dari lima rukun yang dibangun di atasnya. Kewajiban ini
datang untuk mencapai dan memperkuat tauhid dalam
kehidupan kaum Muslimin. Haji, dalam segala manasik dan
tahapannya dari awal hingga akhir, tidaklah terlepas dari
tekad tauhid kepada Allah Ta'ala.
Di antara bentuk tauhid dalam haji : adalah berdzikir
menyebut Allah Ta'ala dengan apa yang telah Dia
syari'atkan, dan sebagian besar ayat haji dalam Al-Qur’an
memerintahkan untuk berdzikir menyebut Allah Ta'ala.
Bahkan, Allah Ta'ala memerintahkan hamba-hamba-Nya
untuk sibuk memperbanyak menyebut-Nya Subhanahu,
daripada membangga-banggakan prestasi nenek moyang
dan nasab mereka, agar bertentangan dengan apa yang
terjadi pada masa jahiliyah. Allah berfirman: {Apabila kamu
telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah
dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebutnyebut
(membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau
(bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu.} [Al-Baqarah:
200]. Di dalamnya, ikatan serta kebiasaan jahiliyah
dihancurkan, dan dihidupkan ikatan iman dan aqidah yang
tidak ada ikatan yang lebih tinggi darinya, karena tidak ada
yang lebih tinggi dari ikatan tauhid, tidak juga kedudukan
maupun nasab.
Di antara bentuk tauhid dalam haji : adalah menyembelih
kurban yang itu hanya untuk Allah Ta'ala. Dan juga di
antaranya : adalah Talbiyah, yang di dalamnya ada
pengingkaran syirik terhadap Allah Ta'ala. Dan di dalamnya
ada ikrar akan Rububiyah Allah (keesaan Allah) Sang
pemberi segala nikmat lagi penguasa segala kerajaan. Dan di
2
dalamnya ada ikrar akan sifat kesempurnaan dan
keagungan Allah Ta'ala, jadi para hamba memanggil dan
berdoa kepada-Nya Subhanahu yang mendengar dan
melihat mereka serta menjawab permohonan mereka. Dan di
dalamnya ada "Tauhid Hukmiyah (Semua hukum harus
kembali kepada Allah)"; yaitu keimanan peziarah bahwa
segala kerajaan adalah milik Allah Ta'ala; Keimanannya
tersebut mensyaratkannya bahwa hukum juga hanya
dari-Nya Subhanahu, jadi segala kerajaan adalah milik-Nya
dan segala hukum adalah hukum-Nya. Maka, tidaklah masuk
akal bagi seorang hamba untuk memilih hukum yang
bertentangan dengan hukum-Nya Yang Maha Tinggi, seperti
demokrasi misalnya.
Bentuk tauhid tidaklah berhenti pada batas talbiyah dan
maknanya, tidak juga pada manasik dan amalannya,
melainkan bangunan Rumah Suci yang merupakan tempat
dan jalannya haji ; ia datang untuk mencapai bentuk tauhid.
Allah Ta'ala telah menunjuki Ibrahim -'Alaihissalam- ke
tempat rumah tersebut dan memberinya wewenang untuk
membangunnya ; Kemudian Dia memerintahkannya untuk
menyucikannya dari syirik, berhala dan kotoran, Allah Ta'ala
berfirman: {Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan
tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan
mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun
dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi
orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat
dan orang-orang yang ruku' dan sujud.} [Al-Haj: 26]
Praktek para nabi maupun amalan mereka ini masih tetap
berlaku sepanjang zaman ; Untuk mencapai tauhid dan
memerangi syirik serta menghancurkan bangunannya
3
dengan kekuatan ; Sejak Ibrahim Al-Khalil membawa
kapaknya menghancurkan berhala-berhala kebathilan,
sampai sang penutup para nabi, Muhammad -Shallallahu
'alaihi wa Sallam- ketika dia menaklukkan Mekah dan
menghancurkan berhala-berhala syirik, mengumumkan
dimulainya sebuah fase baru di Rumah Suci, membuang
semua bentuk-bentuk jahiliyah maupun kenajisannya, maka
turun firman Allah Ta'ala: {Hai orang-orang yang beriman,
Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka
janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah
tahun ini.} [At-Tawbah: 28], Ibnu Katsir berkata: "Allah Ta'ala
memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin
lagi suci agama dan dirinya agar mengusir orang-orang
musyrik dari Masjidil Haram, karena mereka adalah
orang-orang yang najis agama (akidah)nya, dan sesudah
turunnya ayat ini mereka tidak boleh lagi mendekati Masjidil
Haram, ayat ini diturunkan pada tahun sembilan Hijriah,
karena itulah maka Rasulullah -Shallallahu'alaihi wa Sallammengutus
Ali untuk menemani Abu Bakar -Radhiyallahu
'anhu- di tahun itu, dan Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam
memerintahkan kepadanya untuk menyerukan pengumuman
di kalangan orang-orang musyrik, bahwa sesudah tahun ini
tidak boleh lagi ada orang musyrik berhaji dan tidak boleh
lagi ada orang tawaf di Baitullah dengan telanjang".
Al-Qurthubi berkata: "Seandainya orang musyrik masuk
tanah haram secara sembunyi-sembunyi dan mati di tanah
haram, maka kuburannya harus dibongkar dan tulang
belulangnya harus dikeluarkan!, mereka sama sekali tidak
boleh tinggal atau berada di tanah haram". Perhatikanlah
betapa kerasnya larangan yang dipahami para ulama
terdahulu dari ayat ini, sementara hari ini para pengkhianat
Al-Haramain mengizinkan Rafidah untuk memasuki Rumah
4
Suci dan mempraktikkan ritual maupun permohonan mereka
yang syirik untuk memadati kaum Muslimin di halamannya
serta merusak ibadah mereka, dan perintah tersebut tidak
terbatas pada menyucikan Rumah Suci dari kaum musyrik,
tetapi meluas hingga mencakup seluruh Jazirah Arab.
Di antara bentuk tauhid dalam haji : adalah bahwa thawaf
tidaklah dilakukan melainkan di sekitar Ka'bah yang
dimuliakan, dan tidak ada thawaf lain yang disyari'atkan
dalam Islam, sebagaimana Dia Subhanahu berfirman: {Dan
hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf
sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).} [Al-Haj: 29]. Jadi,
setiap thawaf selain di Baitul 'Atiq adalah thawaf jahiliyah
dan ianya bukanlah ibadah, kecuali yang memerintahkannya
itu adalah setan dari jenis manusia dan jin.
Di antara keistimewaan haji : persatuan kaum Muslimin,
sehingga anda melihat mereka datang dari setiap pelosok
pedalaman, dari seluruh penjuru bumi, timur dan barat, Arab
dan non-Arab, putih dan hitam, dan pakaian mereka bersatu,
kaya maupun miskin, manasik dan talbiyah mereka bersatu,
dan persatuan mereka yang sementara di tempat yang suci
ini seharusnya tetap kekal di antara mereka sampai
sesudahnya, sehingga ikatan antara kaum Muslimin menjadi
ikatan iman dan tauhid, karena mereka berkumpul dalam
ritual yang agung ini dari semua negara, mereka tidak
dipisahkan oleh kebangsaan maupun negara atau bahasa,
agar hidup sebagai umat yang satu, dan agar mereka selalu
ingat akan ikatan yang seharusnya menyatukan mereka di
timur dan barat bumi.
5
Akan tetapi dengan melihat keadaan Rumah Suci hari ini :
maka terlihat di dalamnya apa yang membuat hati berdarah
karena penguasaan para thaghut kafir atas tempat yang
diberkahi ini, dan kendali mereka atas nasib rakyat dan
negara, dan penghalalan mereka untuk syirik dan orangorang
musyrik serta loyalitas mereka kepada orang-orang
yahudi dan nashrani, juga pembaharuan hubungan mereka
dengan Rafidi Iran dan lainnya dari kelompok-kelompok
syirik yang tidak pernah berakhir.
Namun, para thaghut Saudi mencoba menipu manusia
dengan apa yang mereka berikan berupa pelayanan dan air
minum atau memakmurkan Rumah Suci selama musim haji
dan lainnya, sebab Allah Ta'ala telah mencela pendahulu
mereka di antara orang-orang musyrik dan menanggapi
mereka, Dia Subhanahu berfirman: {Apakah (orang-orang)
yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan
haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan
orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama
di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
kaum yang zalim.} [At-Tawbah: 19]. Ibnu 'Abbas
Radhiyallahu'anhuma berkata: “Dikabarkan bahwa mereka
memakmurkan Masjidil Haram dan mengurusi air minum ; itu
tidaklah bermanfaat bagi mereka selagi mereka dalam
keadaan syirik kepada Allah". Ibnu Katsir berkata: "Yakni
orang-orang yang menduga bahwa diri mereka adalah ahli
memakmurkan
masjid. Allah menyebut mereka sebagai
orang-orang yang zalim karena kemusyrikan mereka, maka
tiada manfaatnya amal mereka barang sedikit pun". Dan
yang semisal mereka ; yaitu "Penjaga Al-Haramain" maupun
yang lainnya dari julukan-julukan yang mereka berikan
6
kepada para thaghut murtad, tidaklah bermanfaat bagi
mereka, tidak juga dapat melindungi mereka sedikitpun dari
azab Allah.
Terakhir, kami katakan kepada Ahlu Jazirah dan Biladul
Haramain, yang merupakan mercusuar tauhid, para du'at
suu' telah menghilangkan amanah ini, dan hanya sejumlah
kecil yang membawanya yaitu dari para Ulama Rabbaniyyin
'Aamilin yang tersembunyi di penjara atau kuburan, semoga
Allah Ta'ala merahmati mereka, maka kami katakan kepada
mereka: Putra-putra Jazirah serta Al-Haramain masih
memperbanyak mayoritas Mujahidin di arena-arena, dan
kehormatan mereka dalam iman, jihad, serta pengorbanan
menyinari hati. Akan tetapi janji akan tetap pada mereka
yang masih berada di negara-negara tersebut agar untuk
berjuang mengubah kenyataan yang pahit ini dengan
mempersiapkan kekuatan, membelanjakan, mengorbankan,
mendorong, memulai dan berlomba-lomba, karena mereka
yang berkorban sebelum futuhat dan berperang, adalah
sebagaimana mereka yang berkorban dan berperang
setelahnya.
Artikel An-Naba' edisi 396
Kamis, 4 Dzulhijah 1444 H
7

Post a Comment