Haji Dan Tauhid

 



Haji dan Tauhid


Baitul 'Atiq (Rumah tua) berguncang selama hari-hari haji

dengan suara para peziarah dan bacaan Talbiyah mereka

kepada Allah Ta'ala, semua mata dan hati tertuju pada

manasik dan ritual yang berlangsung di titik yang paling suci

di bumi, di waktu yang paling mulia dan tempat yang paling

suci. Dan setiap Muslim -dan kita termasuk di antara merekaberharap

menjadi salah satu dari kerumunan yang

bergemuruh di tanah suci tersebut yang darinya terbit fajar

tauhid.

Akan tetapi akal dan hati kebanyakan kaum Muslimin

kehilangan pandangan tentang maksud dari ritual yang

diberkahi ini dan tujuan yang disyari'atkannya, apalagi

mengingat penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan

ritual besar ini dalam beberapa tahun terakhir, hingga

kebanyakan manusia melakukannya berubah menjadi ritual

kaku tanpa tujuan, dan menjadi musim komersial bagi para

agen perjalanan, atau menjadi perjalanan wisata musiman

untuk berfoto, serta mencoba makanan lezat di hotel dan

resor, Wallahul musta'an.

1


Sesungguhnya haji adalah ritual besar Islam dan salah satu

dari lima rukun yang dibangun di atasnya. Kewajiban ini

datang untuk mencapai dan memperkuat tauhid dalam

kehidupan kaum Muslimin. Haji, dalam segala manasik dan

tahapannya dari awal hingga akhir, tidaklah terlepas dari

tekad tauhid kepada Allah Ta'ala.

Di antara bentuk tauhid dalam haji : adalah berdzikir

menyebut Allah Ta'ala dengan apa yang telah Dia

syari'atkan, dan sebagian besar ayat haji dalam Al-Qur’an

memerintahkan untuk berdzikir menyebut Allah Ta'ala.

Bahkan, Allah Ta'ala memerintahkan hamba-hamba-Nya

untuk sibuk memperbanyak menyebut-Nya Subhanahu,

daripada membangga-banggakan prestasi nenek moyang

dan nasab mereka, agar bertentangan dengan apa yang

terjadi pada masa jahiliyah. Allah berfirman: {Apabila kamu

telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah

dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebutnyebut

(membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau

(bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu.} [Al-Baqarah:

200]. Di dalamnya, ikatan serta kebiasaan jahiliyah

dihancurkan, dan dihidupkan ikatan iman dan aqidah yang

tidak ada ikatan yang lebih tinggi darinya, karena tidak ada

yang lebih tinggi dari ikatan tauhid, tidak juga kedudukan

maupun nasab.

Di antara bentuk tauhid dalam haji : adalah menyembelih

kurban yang itu hanya untuk Allah Ta'ala. Dan juga di

antaranya : adalah Talbiyah, yang di dalamnya ada

pengingkaran syirik terhadap Allah Ta'ala. Dan di dalamnya

ada ikrar akan Rububiyah Allah (keesaan Allah) Sang

pemberi segala nikmat lagi penguasa segala kerajaan. Dan di

2


dalamnya ada ikrar akan sifat kesempurnaan dan

keagungan Allah Ta'ala, jadi para hamba memanggil dan

berdoa kepada-Nya Subhanahu yang mendengar dan

melihat mereka serta menjawab permohonan mereka. Dan di

dalamnya ada "Tauhid Hukmiyah (Semua hukum harus

kembali kepada Allah)"; yaitu keimanan peziarah bahwa

segala kerajaan adalah milik Allah Ta'ala; Keimanannya

tersebut mensyaratkannya bahwa hukum juga hanya

dari-Nya Subhanahu, jadi segala kerajaan adalah milik-Nya

dan segala hukum adalah hukum-Nya. Maka, tidaklah masuk

akal bagi seorang hamba untuk memilih hukum yang

bertentangan dengan hukum-Nya Yang Maha Tinggi, seperti

demokrasi misalnya.

Bentuk tauhid tidaklah berhenti pada batas talbiyah dan

maknanya, tidak juga pada manasik dan amalannya,

melainkan bangunan Rumah Suci yang merupakan tempat

dan jalannya haji ; ia datang untuk mencapai bentuk tauhid.

Allah Ta'ala telah menunjuki Ibrahim -'Alaihissalam- ke

tempat rumah tersebut dan memberinya wewenang untuk

membangunnya ; Kemudian Dia memerintahkannya untuk

menyucikannya dari syirik, berhala dan kotoran, Allah Ta'ala

berfirman: {Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan

tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan

mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun

dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi

orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat

dan orang-orang yang ruku' dan sujud.} [Al-Haj: 26]

Praktek para nabi maupun amalan mereka ini masih tetap

berlaku sepanjang zaman ; Untuk mencapai tauhid dan

memerangi syirik serta menghancurkan bangunannya

3


dengan kekuatan ; Sejak Ibrahim Al-Khalil membawa

kapaknya menghancurkan berhala-berhala kebathilan,

sampai sang penutup para nabi, Muhammad -Shallallahu

'alaihi wa Sallam- ketika dia menaklukkan Mekah dan

menghancurkan berhala-berhala syirik, mengumumkan

dimulainya sebuah fase baru di Rumah Suci, membuang

semua bentuk-bentuk jahiliyah maupun kenajisannya, maka

turun firman Allah Ta'ala: {Hai orang-orang yang beriman,

Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka

janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah

tahun ini.} [At-Tawbah: 28], Ibnu Katsir berkata: "Allah Ta'ala

memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin

lagi suci agama dan dirinya agar mengusir orang-orang

musyrik dari Masjidil Haram, karena mereka adalah

orang-orang yang najis agama (akidah)nya, dan sesudah

turunnya ayat ini mereka tidak boleh lagi mendekati Masjidil

Haram, ayat ini diturunkan pada tahun sembilan Hijriah,

karena itulah maka Rasulullah -Shallallahu'alaihi wa Sallammengutus

Ali untuk menemani Abu Bakar -Radhiyallahu

'anhu- di tahun itu, dan Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam

memerintahkan kepadanya untuk menyerukan pengumuman

di kalangan orang-orang musyrik, bahwa sesudah tahun ini

tidak boleh lagi ada orang musyrik berhaji dan tidak boleh

lagi ada orang tawaf di Baitullah dengan telanjang".

Al-Qurthubi berkata: "Seandainya orang musyrik masuk

tanah haram secara sembunyi-sembunyi dan mati di tanah

haram, maka kuburannya harus dibongkar dan tulang

belulangnya harus dikeluarkan!, mereka sama sekali tidak

boleh tinggal atau berada di tanah haram". Perhatikanlah

betapa kerasnya larangan yang dipahami para ulama

terdahulu dari ayat ini, sementara hari ini para pengkhianat

Al-Haramain mengizinkan Rafidah untuk memasuki Rumah

4


Suci dan mempraktikkan ritual maupun permohonan mereka

yang syirik untuk memadati kaum Muslimin di halamannya

serta merusak ibadah mereka, dan perintah tersebut tidak

terbatas pada menyucikan Rumah Suci dari kaum musyrik,

tetapi meluas hingga mencakup seluruh Jazirah Arab.

Di antara bentuk tauhid dalam haji : adalah bahwa thawaf

tidaklah dilakukan melainkan di sekitar Ka'bah yang

dimuliakan, dan tidak ada thawaf lain yang disyari'atkan

dalam Islam, sebagaimana Dia Subhanahu berfirman: {Dan

hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf

sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).} [Al-Haj: 29]. Jadi,

setiap thawaf selain di Baitul 'Atiq adalah thawaf jahiliyah

dan ianya bukanlah ibadah, kecuali yang memerintahkannya

itu adalah setan dari jenis manusia dan jin.

Di antara keistimewaan haji : persatuan kaum Muslimin,

sehingga anda melihat mereka datang dari setiap pelosok

pedalaman, dari seluruh penjuru bumi, timur dan barat, Arab

dan non-Arab, putih dan hitam, dan pakaian mereka bersatu,

kaya maupun miskin, manasik dan talbiyah mereka bersatu,

dan persatuan mereka yang sementara di tempat yang suci

ini seharusnya tetap kekal di antara mereka sampai

sesudahnya, sehingga ikatan antara kaum Muslimin menjadi

ikatan iman dan tauhid, karena mereka berkumpul dalam

ritual yang agung ini dari semua negara, mereka tidak

dipisahkan oleh kebangsaan maupun negara atau bahasa,

agar hidup sebagai umat yang satu, dan agar mereka selalu

ingat akan ikatan yang seharusnya menyatukan mereka di

timur dan barat bumi.

5


Akan tetapi dengan melihat keadaan Rumah Suci hari ini :

maka terlihat di dalamnya apa yang membuat hati berdarah

karena penguasaan para thaghut kafir atas tempat yang

diberkahi ini, dan kendali mereka atas nasib rakyat dan

negara, dan penghalalan mereka untuk syirik dan orangorang

musyrik serta loyalitas mereka kepada orang-orang

yahudi dan nashrani, juga pembaharuan hubungan mereka

dengan Rafidi Iran dan lainnya dari kelompok-kelompok

syirik yang tidak pernah berakhir.

Namun, para thaghut Saudi mencoba menipu manusia

dengan apa yang mereka berikan berupa pelayanan dan air

minum atau memakmurkan Rumah Suci selama musim haji

dan lainnya, sebab Allah Ta'ala telah mencela pendahulu

mereka di antara orang-orang musyrik dan menanggapi

mereka, Dia Subhanahu berfirman: {Apakah (orang-orang)

yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan

haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan

orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari

kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama

di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada

kaum yang zalim.} [At-Tawbah: 19]. Ibnu 'Abbas

Radhiyallahu'anhuma berkata: “Dikabarkan bahwa mereka

memakmurkan Masjidil Haram dan mengurusi air minum ; itu

tidaklah bermanfaat bagi mereka selagi mereka dalam

keadaan syirik kepada Allah". Ibnu Katsir berkata: "Yakni

orang-orang yang menduga bahwa diri mereka adalah ahli

memakmurkan

masjid. Allah menyebut mereka sebagai

orang-orang yang zalim karena kemusyrikan mereka, maka

tiada manfaatnya amal mereka barang sedikit pun". Dan

yang semisal mereka ; yaitu "Penjaga Al-Haramain" maupun

yang lainnya dari julukan-julukan yang mereka berikan

6


kepada para thaghut murtad, tidaklah bermanfaat bagi

mereka, tidak juga dapat melindungi mereka sedikitpun dari

azab Allah.

Terakhir, kami katakan kepada Ahlu Jazirah dan Biladul

Haramain, yang merupakan mercusuar tauhid, para du'at

suu' telah menghilangkan amanah ini, dan hanya sejumlah

kecil yang membawanya yaitu dari para Ulama Rabbaniyyin

'Aamilin yang tersembunyi di penjara atau kuburan, semoga

Allah Ta'ala merahmati mereka, maka kami katakan kepada

mereka: Putra-putra Jazirah serta Al-Haramain masih

memperbanyak mayoritas Mujahidin di arena-arena, dan

kehormatan mereka dalam iman, jihad, serta pengorbanan

menyinari hati. Akan tetapi janji akan tetap pada mereka

yang masih berada di negara-negara tersebut agar untuk

berjuang mengubah kenyataan yang pahit ini dengan

mempersiapkan kekuatan, membelanjakan, mengorbankan,

mendorong, memulai dan berlomba-lomba, karena mereka

yang berkorban sebelum futuhat dan berperang, adalah

sebagaimana mereka yang berkorban dan berperang

setelahnya.

Artikel An-Naba' edisi 396

Kamis, 4 Dzulhijah 1444 H

7

Post a Comment