Inti Dakwah Para Rasul

 Inti Dakwah Para Rasul

PERTAMA: Kufur Kepada Thaghut

Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kewajiban pertama yang Allah fardhukan atas anak Adam

adalah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Alah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana yang Dia

firmankan:

“Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat itu seorang rasul (mereka mengatakan kepada

kaumnya): Ibadahlah kepada Allah dan jauhi thaghut” (An Nahl: 36)

Perintah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah adalah inti dari ajaran semua rasul dan pokok dari

Islam. Dua hal ini adalah landasan utama diterimanya amal shalih, dan keduanyalah yang menentukan

status seseorang apakah dia itu muslim atau musyrik, Allah Ta’ala berfirman:

“Siapa yang kufur terhadap thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia itu telah berpegang teguh

kepada buhul tali yang sangat kokoh (laa ilaaha ilallaah)” (Al Baqarah: 256)

Bila seseorang beribadah dengan menunaikan shalat, zakat, shaum, haji dan sebagainya, akan tetapi dia

tidak kufur terhadap thaghut, maka dia itu bukan muslim dan amal ibadahnya tidak diterima.

Adapun tata cara kufur kepada thaghut adalah sebagaimana yang dijabarkan oleh Syaikhul Islam

Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah:

1. Engkau meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah

2. Engkau meninggalkannya,

3. Engkau membencinya,

4. Engkau mengkafirkan pelakunya,

5. Dan engkau memusuhi para pelakunya.

Ini sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya

tatkala mereka mengatakan kepada kaumnya: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari

apa yang kalian ibadati selain Allah, kami ingkari (kekafiran) kalian dan telah nyata antara kami dan

kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja” (Al

Mumtahanah: 4)

Adapun penjabarannya adalah sebagai berikut:

1. Engkau meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah.

Ibadah adalah hak khusus Allah, maka ketika dipalingkan kepada selain Allah, itu adalah syirik lagi

bathil. Do’a adalah ibadah sebagaimana firmanNya Ta’ala:

“Berdo’alah kepadaKu, tentu akan Kukabulkan permohonan kalian, sesungguhnya orang-orang yang

menolak beribadah kepadaKu, maka mereka akan masuk nereka Jahannam dalam keadaan hina” (Al

Mukmin: 60)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam besabda: “Do’a itu adalah ibadah” Memohon kepada orangorang

yang sudah mati adalah diantara bentuk pemalingan ibadah do’a kepada selain Allah, dan itu harus

diyakini bathil, sedang orang yang meyakini bahwa memohon kepada orang atau wali yang sudah mati

adalah sebagai bentuk pengagungan terhadap wali tersebut maka dia belum kufur terhadap thaghut.

Sembelihan adalah ibadah, dan bila dipalingkan kepada selain Allah, maka hal tersebut adalah syirik lagi

bathil, Allah Ta’ala berfirman:

“Katakanlah, Sesunggunya shalatku, sembelihanku, hidup dan matiku adalah bagi Allah Rabbul ‘alamin,

tiada satu sekutupun bagiNya” (Al An’am: 162-163)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain

Allah (tumbal)”. Sedangkan dalam kenyataan, orang yang membuat tumbal, baik berupa ayam atau

kambing saat hendak membangun rumah, gedung, jembatan dsb, dia menganggap sebagai tradisi yang

patut dilestarikan, maka orang ini tidak kufur terhadap thaghut.

Taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan cara bersedekah makanan adalah ibadah, sedangkan

taqarrub kepada jin dan syaitan dengan sesajen adalah syirik lagi bathil. Allah berfirman tentang

syiriknya orang-orang Arab dahulu:

“Dan mereka menjadikan bagi Allah satu bahagian dari apa yang telah Allah ciptakan berupa tanaman

dan binatang ternak. Mereka mengatakan sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini bagi Allah dan ini

bagi berhala-berhala kami” (Al An’am: 136)

Jadi orang yang menganggap pembuatan sesajen sebagai tradisi yang mesti dilestarikan, berarti dia tidak

kufur terhadap thaghut.

Wewenang (menentukan/membuat) hukum/undang-undang/aturan adalah hak Allah. Penyandaran hukum

kepada Allah adalah bentuk ibadah kepadaNya, sedangkan bila wewenang itu disandarkan kepada

makhluk, maka itu adalah syirik dan merupakan suatu bentuk ibadah kepada makhluk tersebut. Allah

Ta’ala berfirman:

“…(Hak) hukum itu tidak lain adalah milik Allah. Dia memerintahkan agar kalian tidak beribadah

kecuali kepadaNya. Itulah dien yang lurus” (Yusuf: 40)

Dalam ayat ini Allah memerintahkan manusia agar tidak menyandarkan hukum, kecuali kepada Allah,

dan Allah namakan penyandaran hukum itu sebagai ibadah, sehingga apabila disandarkan kepada

makhluk maka hal itu adalah perbuatan syirik, sebagaimana firman-Nya:

“Dan janganlah kalian memakan dari (sembelihan) yang tidak disebutkan nama Allah padanya,

sesungguhnya hal itu adalah fisq. Dan sesungguhnya syaitan mewahyukan kepada wali-walinya untuk

mendebat kalian, dan bila kalian menta’ati mereka maka sungguh kalian ini adalah orang-orang

musyrik” (Al An’am: 121)

Kita mengetahui dalam ajaran Islam bahwa sembelihan yang tidak memakai nama Allah adalah bangkai

dan itu haram, sedangkan dalam ajaran kaum musyrikin adalah halal. Syaitan membisikan kepada waliwalinya

(agar berkata): “Hai Muhammad, ada kambing mati di pagi hari, siapakah yang

membunuhnya?” maka Rasulullah menjawab, “Allah yang telah mematikannya” Mereka berkata,

“Kambing yang telah Allah sembelih (maksudnya bangkai) dengan tanganNya Yang Mulia kalian

haramkan, sedangkan yang kalian sembelih dengan tangan-tangan kalian, kalian katakan halal, berarti

sembelihan kalian lebih baik daripada sembelihan Allah” (HR. Hakim)

Ucapan tersebut adalah wahyu syaitan untuk mendebat kaum muslimin agar setuju dengan aturan yang

menyelisihi aturan Allah, dan agar setuju dengan penyandaran hukum kepada mereka, maka Allah

tegaskan, bahwa apabila mereka (kaum muslimin) setuju dengan hal itu berarti mereka telah musyrik. dan

dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman:

“Mereka (orang-orang Nashrani) telah menjadikan para Harb (ahli ilmu/ulama) dan para Rahib (ahli

ibadah) sebagai Arbaab (tuhan-tuhan) selain Allah. Juga Al Masih putera Maryam, padahal mereka

tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada Tuhan Yang Haq

kecuali Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (At Taubah: 31)

Dalam ayat ini Allah vonis orang-orang Nashrani sebagai berikut:

 Mereka telah mempertuhankan para ahli ilmu dan para rahib

 Mereka telah beribadah kepada selain Allah

 Mereka telah musyrik

Juga para ahli ilmu dan para rahib tersebut Allah vonis mereka sebagai Arbaab.

Dalam atsar yang hasan dari ‘Adiy Ibnu Hatim (dia asalnya Nashrani kemudian masuk Islam)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam membacakan ayat itu di hadapan ‘Adiy Ibnu Hatim, maka dia

berkata: “Wahai Rasulullah, kami dahulu tidak pernah ibadah dan sujud kepada mereka (ahli ilmu dan

para rahib)” maka Rasulullah berkata, “Bukankah mereka itu menghalalkan apa yang telah Allah

haramkan dan kalian ikut-ikutan menghalalkannya? Bukankah mereka mengharamkan apa yang telah

Allah halalkan lalu kalian ikut-ikutan mengharamkannya?” lalu ‘Adiy Ibnu Hatim berkata, “Ya, betul”

lalu Rasulullah berkata lagi, “Itulah bentuk peribadatan orang-orang Nashrani kepada mereka

itu” (HR. At Tirmidzi)

Jadi orang Nashrani divonis musyrik karena mereka setuju dengan penyandaran hukum kepada ahli ilmu

dan para rahib, meskipun itu menyelisihi aturan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Sedangkan pada masa sekarang, orang meyakini bahwa demokrasi adalah pilihan terbaik, atau minimal

boleh menurut mereka. Padahal demokrasi berintikan pada penyandaran wewenang hukum kepada

kedaulatan rakyat atau wakil-wakilnya, sedangkan ini adalah syirik, maka orang tersebut tidak kufur

terhadap thaghut dan dia itu belum muslim.

Allah Ta’ala berfirman berkaitan dengan semua peribadatan diatas:

“Itu dikarenakan sesungguhnya Allah adalah satu-satunya Tuhan Yang Haq, dan sesungguhnya apa

yang mereka seru selain Dia adalah bathil” (Luqman: 30)

Juga firmanNya Ta’ala:

“Itu dikarenakan sesungguhnya Allah adalah satu-satunya Tuhan Yang Haq dan sesungguhnya apa yang

mereka seru selainNya adalah yang bathil” (Al Hajj: 62)

2. Engkau meninggalkannya

Meyakini perbuatan syirik itu adalah bathil belumlah cukup, namun harus disertai meninggalkan

perbuatan syirik itu. Orang yang meyakini pembuatan tumbal/sesajen itu bathil, akan tetapi karena takut

akan dikucilkan masyarakatnya lalu ia melakukan hal tersebut, maka dia tidak kufur terhadap thaghut.

Orang yang meyakini bahwa demokrasi itu syirik, tetapi dengan dalih ‘Mashlahat Dakwah’ lalu ia

masuk ke dalam sistem demokrasi tersebut, maka dia tidak kufur terhadap thaghut. Seperti orang yang

membuat partai-partai berlabel Islam dalam rangka ikut dalam ‘Pesta Demokrasi’

Sesungguhnya kufur terhadap thaghut menuntut seseorang untuk meninggalkan dan berlepas diri dari

kemusyrikan tersebut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari

apa yang kalian ibadati” (Az Zukhruf: 26-27)

Juga firmanNya Ta’ala tentang Ibrahim ‘alaihissalam.:

“Dan saya tinggalkan kalian dan apa yang kalian seru selain Allah” (Maryam: 48)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga

mereka bersaksi akan laa ilaaha ilallaah…” (Muttafaq ‘alaih)

Sedangkan orang yang tidak meninggalkan syirik, maka dia itu tidak dianggap syahadatnya, karena yang

dia lakukan bertentangan dengan apa yang dia ucapkan, oleh sebab itu Syaikh Muhammad Ibnu Abdil

Wahhab rahimahullah berkata: “Dan siapa yang bersyahadat laa ilaaha ilallaah, namun di samping

ibadah kepada Allah, dia beribadah kepada yang lain juga, maka syahadatnya tidak dianggap meskipun

dia shalat, shaum, zakat dan melakukan amalan Islam lainnya” (Ad Durar As Saniyyah: 1/323, &

Minhajut Ta’sis: 61).

Syaikh ‘Abdurrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad rahimahullah berkata: “Ulama berijma, baik

ulama salaf maupun khalaf dari kalangan para shahabat dan tabi’in, para imam dan semua Ahlus

Sunnah bahwa orang tidak dianggap muslim, kecuali dengan cara mengosongkan diri dari syirik akbar

dan melepaskan diri darinya” (Ad Durar As Saniyyah: 2/545). Beliau juga berkata: “Siapa yang berbuat

syirik, maka dia telah meninggalkan Tauhid” (Syarah Ashli Dienil Islam, Majmu’ah tauhid).

Orang berbuat syirik, dia tidak merealisasikan firmanNya: “Dan mereka itu tidak diperintahkan kecuali

untuk beribadah kepada Allah seraya memurnikan seluruh ketundukan kepadaNya” (Al Bayyinah: 5).

Orang yang melakukan syirik akbar meskipun tujuannya baik maka dia tetap belum kufur terhadap

thaghut.

Al Imam Su’ud Abdil Aziz Ibnu Muhammad Ibnu Su’ud rahimahullah berkata: “Orang yang

memalingkan sedikit dari (ibadah) itu kepada selain Allah maka dia itu musyrik, sama saja dia itu ahli

ibadah atau orang fasik, dan sama saja maksudnya itu baik atau buruk” (Durar As Saniyyah: 9/270).

Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah Ibnu Muhammad rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya

pelafalan laa ilaaha ilallaah tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan tuntutannya berupa

komitmen terhadap tauhid, meninggalkan syirik, dan kufur kepada thaghut maka sesungguhnya hal itu

(syahadat) tidak bermanfaat, atas ijma (para ulama)” (Kitab Taisir)

Syaikh Hamd Ibnu ‘Atiq rahimahullah berkata: “Para ‘ulama ijma, bahwa siapa yang memalingkan

sesuatu dari dua macam do’a kepada selain Allah, maka dia telah musyrik meskipun dia mengucapkan

Laa ilaaha ilallaah Muhammadurrasulullah, dia shalat, shaum dan mengaku muslim” (Ibthal At

Tandid: 76).

Syaikh ‘Abdurrahman Ibnu Hasan rahimahullah berkata: “Orang tidak disebut muwahhid kecuali

dengan cara menafikan syirik dan bara’ah darinya”

Jadi, orang yang tidak meninggalkan syirik, dia tidak kufur terhadap thaghut.

3. Engkau Membencinya

Orang yang meninggalkan perbuatan syirik akan tetapi dia tidak membencinya, maka dia belum kufur

terhadap thaghut. Ini dikarenakan Allah mensyaratkan adanya kebencian terhadap syirik dalam

merealisasikan tauhid kepadaNya. Allah Ta’ala berfirman tentang Ibrahim ‘alaihissalam.:

“Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian ibadati” (Az Zukhruf: 26)

Kata bara’ (berlepas diri) dari syirik itu menuntut adanya kebencian akan adanya syirik itu. Rasulullah

Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ikatan iman yang paling kokoh adalah cinta karena Allah

dan benci karena Allah”

Kebencian terhadap syirik ini berbentuk realita, yaitu tidak hadir di majelis syirik saat syirik sedang

berlangsung. Sebagai contoh: orang yang hadir di tempat membuat atau mengubur tumbal yang sedang

dilakukan, maka dia itu sama dengan pelakunya. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan sungguh Dia telah menurunkan kepada kalian dalam Al Kitab, yaitu bila kalian mendengar ayatayat

Allah diingkari dan diperolok-olok, maka janganlah kalian duduk bersama mereka sehingga mereka

memasuki pembicaraan yang lain, karena sesungguhnya kalian (bila duduk bersama mereka saat hal itu

dilakukan), berarti sama (status) kalian dengan mereka” (An Nisa: 140)

Jadi orang yang duduk dalam majelis di mana kemusyrikan atau kekufuran sedang berlangsung atau

sedang dilakukan atau dilontarkan (diucapkan) dan dia duduk tanpa dipaksa dan tanpa mengingkari hal

tersebut maka dia sama kafir dan musyrik seperti para pelaku kemusyrikan tersebut.

Seandainya kalau tidak dapat mengingkari dengan lisannya, maka hal tersebut harus diingkari dengan

hatinya yang berbentuk sikap meninggalkan majelis tersebut. Sungguh sebuah kesalahan fatal orang yang

mengatakan: “Saya ingkar dan benci di hati saja” sedangkan dia tidak pergi meninggalkan majelis

tersebut.

Oleh karenanya para shahabat pada masa khalifah Utsman radliyallahu ‘anhu ber-ijma atas kafirnya

seluruh jama’ah mesjid di kota Kuffah saat salah seorang diantara mereka mengatakan: “Saya menilai

apa yang dikatakan Musailamah itu bisa jadi benar” (Riwayat para penyusun As Sunan/Ashhabus

Sunan) dan yang lain -yang hadir di mesjid- tidak mengingkari ucapannya seraya pergi darinya.

Orang yang tidak membenci ajaran syirik, agama kuffar, system kafir, dan thaghut berarti ia tidak kufur

terhadap thaghut.

4. Engkau Mengkafirkan Pelakunya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkafirkan para pelaku syirik akbar dalam banyak ayat, diantaranya:

“Dan orang-orang yang menjadikan sembahan-sembahan selain Allah, (mereka mengatakan): “kami

tidak beribadah kepada mereka, melainkan supaya mereka itu mendekatkan kami kepada Allah dengan

sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah memutuskan diantara mereka dihari kiamat dalam apa yang

telah mereka perselisihkan, sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang yang dusta

lagi sangat kafir” (Az Zumar: 3)

Dan firmanNya Ta’ala:

“Dan siapa yang menyeru ilaah yang lain bersama Allah yang tidak ada bukti dalil kuat buat itu

baginya, maka perhitungannya hanyalah disisi Rabnya, sesungguhnya tidak beruntung orang-orang kafir

itu” (Al Mu’minun: 117)

Bila Allah mengkafirkan para pelaku syirik, maka orang yang tidak mengkafirkan mereka berarti tidak

membenarkan Allah. Dia Subhanahu Wa Ta’ala juga telah memerintahkan untuk mengkafirkan para

pelaku syirik, diantaranya adalah firmanNya:

“Dan dia menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah supaya dia menyesatkan (manusia) dari jalan-

Nya, katakanlah, “Nikmatilah kekafiranmu sebentar, sesungguhnya kamu tergolong penghuni

neraka” (Az Zumar: 8)

Dan orang yang tidak mengkafirkan pelaku syirik, berarti dia menolak perintah Allah, Rasulullah

Shalallahu ‘alaihi wa sallam besabda: “Siapa yang mengucapkan Laa ilaaha ilallaah dan dia kafir

terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka haramlah harta dan darahnya, sedangkan

perhitungannya adalah atas Allah” (HR. Muslim)

Para imam dakwah Najdiyyah telah menjelaskan maksud sabda nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam:

“Dan dia kafir terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah”, maksud kalimat tersebut adalah:

Mengkafirkan pelaku syirik dan berlepas diri dari mereka dan dari apa yang mereka ibadati” (Ad

Durar As Saniyyah: 291)

Orang yang tidak mengkafirkan pelaku syirik akbar adalah orang yang tidak kufur kepada thaghut.

Syaikh Muhammad Ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata: “Orang yang tidak mengkafirkan para

pelaku syirik atau ragu akan kekafiran mereka atau membenarkan ajaran mereka, maka dia telah

kafir” (Risalah Nawaqidlul Islam)

Syaikh ‘Abdurrahman Ibnu Hasan rahimahullah berkata: “Seseorang tidak menjadi muwahhid

kecuali dengan menafikan syirik, berlepas diri darinya dan mengkafirkan pelakunya” (Syarh Ashli

Dienil Islam – Majmu’ah Tauhid)

Syaikh ‘Abdul Lathif Ibnu ‘Abdirrahman Ibnu Hasan rahimahullah berkata: “Dan sebahagian

ulama memandang bahwa hal ini (mengkafirkan pelaku syirik) dan jihad diatasnya adalah salah satu

rukun yang mana Islam tidak tegak tanpanya” (Mishbahuzh Zhallam: 28). Beliau berkata lagi: “Adapun

menelantarkan jihad dan tidak mengkafirkan orang-orang murtad, orang yang menjadikan andaad

(tandingan-tandingan) bagi Tuhannya, dan orang yang mengangkat andaad dan arbaab (tuhan-tuhan)

bersamaNya, maka sikap seperti ini hanyalah ditempuh oleh orang yang tidak beriman kepada Allah dan

RasulNya. Orang yang tidak mengagungkan perintahNya, tidak meniti jalanNya dan tidak

mengagungkan Allah dan RasulNya dengan pengagungan yang sebenar-benarnya pengagungan

terhadapNya, bahkan dia itu tidak menghargai kedudukan ulama dan para imam umat ini dengan

selayaknya” (Mishbahuzh Zhalam: 29)

Para imam dakwah Nejd berkata: “Di antara hal yang mengharuskan pelakunya diperangi adalah sikap

tidak mengkafirkan pelaku-pelaku syirik atau ragu akan kekafiran mereka karena sesungguhnya hal itu

termasuk pembatal dan penggugur keIslaman. Siapa yang memiliki sifat ini maka dia telah kafir, halal

darah dan hartanya serta wajib diperangi sehingga dia mengkafirkan para pelaku syirik” (Ad Durar As

Saniyyah: 9/291)

Mereka juga mengatakan: “Sesungguhnya orang yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, dia itu

tidak membenarkan Al Qur’an, karena sesungguhnnya Al Qur’an telah mengkafirkan para pelaku syirik

dan memerintahkan untuk mengkafirkan mereka, memusuhi mereka dan memerangi mereka” (Ad Durar

As Saniyyah: 9/291)

Jadi, takfir (mengkafirkan) para pelaku syirik adalah bagian Tauhid dan pondasi dien ini, bukan fitnah

sebagaimana yang diklaim oleh musuh-musuh Allah dari kalangan ‘ulama suu’ (ulama jahat) kaki tangan

thaghut dan kalangan Neo Murji-ah. Orang yang mengkafirkan PELAKU SYIRIK bukanlah Khawarij,

justeru mereka itu adalah penerus dakwah rasul-rasul. Orang yang menuduh mereka sebagai Khawarij

adalah orang yang tidak paham akan dakwah para rasul.

Syaikh ‘Abdul Lathif Ibnu ‘Abdirrahman rahimahullah berkata: “Siapa yang menjadikan pengkafiran

dengan syirik akbar termasuk ‘aqidah Khawarij maka sungguh dia telah mencela semua rasul dan umat

ini. Dia tidak bisa membedakan antara Dien para rasul dengan madzhab Khawarij, dia telah

mencampakkan nash-nash Al Qur’an dan dia mengikuti selain jalan kaum muslimin” (Mishbahuzh

Zhallam: 72)

Orang yang tidak mengkafirkan pelaku syirik akbar secara nau’ (jenis pelaku) maka dia kafir, sedangkan

orang yang membedakan antara nau’ dengan mu’ayyan (orang tertentu) maka minimal jatuh dalam bid’ah

dan bila (sudah) ditegakkan hujjah atasnya maka dia kafir juga.

Orang yang tidak mau mengkafirkan para pelaku syirik, pada umumnya dia lebih loyal kepada pelaku

syirik dan justru memusuhi para muwahhid yang mengkafirkan pelaku syirik. Demikianlah realita yang

terjadi, sehingga banyak yang jatuh dalam kekafiran. Tidaklah sah shalat di belakang orang yang tidak

mengkafirkan pelaku syirik akbar secara mu’ayyan.

Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata: “Siapa yang membela-bela mereka

(para thaghut dan pelaku syirik akbar) atau mengingkari terhadap orang yang mengkafirkan mereka,

atau mengklaim bahwa: ‘perbuatan mereka itu meskipun bathil tetapi tidak mengeluarkan mereka pada

kekafiran’, maka status minimal orang yang membela-bela ini adalah fasiq, tidak diterima tulisannya,

tidak pula kesaksiannya, serta tidak boleh shalat bermakmum dibelakangnya” (Ad Durar As Saniyyah:

10/53)

Ini adalah status minimal, adapun kebanyakan berstatus sebagaimana yang digambarkan Syaikh

Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah: “Orang-orang yang merasa keberatan dengan

masalah takfir, bila engkau mengamati mereka ternyata kaum muwahhidin adalah musuh mereka,

mereka benci dan dongkol kepada para muwahhid itu. Sedangkan para pelaku syirik dan munafiqin

adalah teman mereka yang mana mereka bercengkrama dengannya. Akan tetapi hal seperti ini telah

menimpa orang-orang yang pernah bersama kami di Dir’iyyah dan ‘Uyainah yang mana mereka murtad

dan benci akan dien ini” (Ad Durar As Saniyyah: 10/92)

5. Engkau Memusuhi Mereka

Orang yang tidak memusuhi pelaku syirik bukanlah orang yang kufur kepada thaghut, Allah berfirman

tentang ajaran Ibrahim ‘alaihissalam. Dan para nabi yang bersamanya:

“Dan tampak antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian selamanya hingga kalian beriman

kepada Allah saja” (Al Mumtahanah: 4)

Dan firmanNya Ta’ala:

“Kalian tidak mungkin mendapatkan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling

berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan RasulNya, meskipun mereka itu ayahayahnya,

anak-anaknya, saudara-saudaranya atau karib kerabatnya” (Al Mujaadilah: 22)

Syaikh Muhammad rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya orang tidak tegak keIslamnnya

walaupun ia mentauhidkan Allah dan meninggalkan kemusyrikan kecuali dengan memusuhi para pelaku

syirik…” (Syarh Sittati Mawadli Minas Sirah, Majmu’ah Tauhid: 21)

Permusuhan lawannya adalah loyalitas kepada orang kafir. Menafikan (meniadakan) keimanan/ tauhid,

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan siapa yang berloyalitas kepada mereka (orang-orang kafir) diantara kalian, maka sesungguhnya

dia adalah bagian dari mereka” (Al Maidah: 51)

Karena permusuhan ini Allah Ta’ala berfirman:

“Maka bunuhlah orang-orang musyrik itu dimanapun kalian mendapati mereka, tangkaplah mereka,

kepunglah mereka dan intailah mereka ditempat pengintaian” (At Taubah: 5)

Demikianlah tata cara kufur kepada thaghut.

KE DUA: Iman Kepada Allah

Adapun makna iman kepada Allah adalah:

1. Engkau meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya ilaah yang berhak diibadahi

2. Engkau memurnikan seluruh macam ibadah hanya kepada Allah

3. Engkau menafikan ibadah itu dari selain Allah

4. Engkau mencintai lagi loyal kepada orang yang bertauhid

5. Serta engkau membenci lagi memusuhi para pelaku syirik

Penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Engkau meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya ilaah yang berhak diibadati

Orang yang membolehkan tumbal, sesajen, permohonan kepada orang yang sudah meninggal atau

meyakini serta memegang sistem demokrasi berarti dia telah meyakini adanya ilaah yang lain bersama

Allah, mereka tidak beriman kepada Allah. Orang yang menyerukan penegakan hukum thaghut atau

menyerukan demokrasi, dia itu tidak beriman kepada Allah, begitu juga orang yang menyerukan hukum

adat.

Orang yang bertauhid hanya meyakini satu sumber hukum, yaitu Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Orang

yang bertauhid hanya meyakini satu Dzat yang berhak diibadati. Allah Ta’ala berfirman:

“Katakanlah ; “Dialah Allah Yang Maha Esa” (Al Ikhlas: 1)

Dan firmanNya Ta’ala:

“Janganlah engkau mengangkat dua tuhan, Dia itu hanyalah Tuhan Yang Maha Esa” (An Nahl: 51)

Sedangkan tuhan-tuhan para ‘Ubadul Qubur adalah banyak, yaitu orang-orang yang sudah mati yang

mereka ajukan permohonan (permintaan) kepadanya. Dan adapun tuhan-tuhan para pengusung demokrasi

adalah banyak pula, ada tuhan dari Partai A, Partai B, Partai C dan seterusnya. Para pembuat hukum itu

adalah tuhan-tuhan mereka.

2. Engkau memurnikan seluruh macam ibadah hanya kepada Allah.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala bukan memerintahkan ibadah kepadaNya, akan tetapi Dia memerintahkan

supaya orang hanya ibadah kepadaNya, dan tidak mempersekutukan sesuatupun denganNya dalam

ibadah-ibadah tersebut, sebagaimana firmanNya:

“Dan mereka tidak diperintahkan kecuali supaya mereka beribadah kepada Allah seraya memurnikan

seluruh Dien (ketundukan) hanya kepadaNya” (Al Bayyinah: 5)

Juga firmanNya Ta’ala:

“Dan barangsiapa yang menyerahkan wajahnya sepenuhnya kepada Allah sedang dia itu muhsin

(mengikuti tuntunan rasul), maka dia itu telah berpegang pada buhul tali yang sangat kokoh

(tauhid/Islam)” (Luqman: 22)

Menyerahkan wajah sepenuhnya kepada Allah adalah dengan cara beribadah hanya kepada Allah,

sebagaimana Dia Ta’ala berfirman:

“Ya, siapa orangnya yang menyerahkan wajahnya sepenuhnya kepada Allah, sedang dia muhsin

(berbuat kebaikan) maka bagi dia pahala disisi Tuhannya, tidak ada rasa takut atas mereka dan mereka

itu tidaklah bersedih” (Al Baqarah: 112)

Syaikh ‘Abdul Lathif Ibnu ‘Abdirrahman rahimahullah berkata: “Ayat ini adalah bantahan terhadap

‘ubbadul qubur yang menyeru selain Allah dan beristighatsah kepada selainNya, karena penyerahan

wajah serta ihsan dalam beramal itu tidak pada diri mereka” (Minhaj At Ta’sis)

‘Ubbadul qubur adalah orang-orang yang mengaku Islam, shalat, zakat, shaum, haji, dsb. Tetapi masih

suka meminta kepada orang yang sudah mati, terutama orang shalih atau wali. Maka ‘ubbadul qubur

adalah kaum musyrikin.

Syaikh Ali Khudlair, di awal kitab Ath Thabaqat menyebutkan bahwa diantara golongan yang termasuk

‘ubbadul qubur adalah: “Para penguasa thaghut, para budaknya (aparat keamanan), para pengusung

undang-undang buatan, kaum demokrat dan yang lainnya”.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hak Allah atas hamba-hambaNya adalah mereka

beribadah kepadaNya dan mereka tidak menyekutukan sesuatupun denganNya” (hadits shahih dari

Mu’adz)

Orang yang berbuat syirik, berarti dia telah melanggar hak Allah. Jelasnya bahwa orang yang mengaku

beriman pada rukun iman, rukun Islam dan dia beribadah kepada Allah, akan tetapi di samping itu dia

membuat tumbal, sesajen, memohon kepada penghuni kubur atau ikut serta dalam demokrasi, maka

mereka itu dianggap tidak beriman kepada Allah (dia bukan muslim). Syaikh ‘Adurrahman Ibnu

Hasan rahimahullah berkata: “Para ulama telah berijma, baik salaf maupun khalaf dari kalangan

shahabat, tabi’in, para imam dan seluruh Ahlus Sunnah bahwa seseorang tidak dianggap muslim,

kecuali dengan cara (dia) mengosongkan diri dari syirik akbar, berlepas diri darinya dan dari

pelakunya, membenci mereka, memusuhi mereka sesuai kekuatan dan kemampuan, serta memurnikan

amalan seluruhnya bagi Allah” (Ad Durar As Saniyyah: 11/545)

Perkataan seseorang: ”Saya beriman kepada Allah dan saya bukan musyrik” tidaklah bermanfaat bila

ternyata realita syirik ada padanya, oleh sebab itu Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: “Iman itu

bukan angan-angan dan bukan dengan hiasan, akan tetapi ia adalah apa yang terpatri di dalam hati dan

di benarkan dengan amalan”

3. Menafikan ibadah itu dari selain Allah

Orang yang beriman kepada Allah tidak mungkin memalingkan satu macam ibadahpun kepada selain

Allah, karena orang yang memalingkan satu saja ibadah kepada selain Allah, berarti telah meninggalkan

Islam. Oleh sebab itu Allah Ta’ala memerintahkan kepada nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk

mengatakan kepada orang-orang kafir: “Aku tidak beribadah kepada apa yang kalian ibadahi” (Al

Kaafirun: 2).

4. Engkau Mencintai Dan Loyal (Wala) Kepada Orang Yang Bertauhid

Orang yang beriman kepada Allah pasti mencintai dan loyal kepada orang yang bertauhid, karena mereka

memiliki ikatan persaudaran diatas dien ini, Allah Ta’ala berfirman:

Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” (Al Hujurat: 10)

Dan firmanNya dalam ayat yang lain:

“Orang-orang mukmin laki-laki dan mukmin perempuan sebahagiannya adalah penolong bagi

sebahagian yang lain” (At Taubah: 71)

Oleh sebab itu, tidak mungkin orang mukmin mendukung orang-orang kafir dalam rangka

menghancurkan kaum muslimin karena itu bertentangan dengan wala (loyalitas) terhadap kaum

muslimin.

5. Engkau membenci pelaku-pelaku syirik dan memusuhi mereka

Allah mengatakan tentang ucapan para rasul semuanya yang harus kita ikuti:

“Dan tampaklah antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sehingga

kalian beriman kepada Allah saja…” (Al Mumtahanah: 4)

Orang yang tidak membenci dan tidak memusuhi pelaku syirik adalah orang yang tidak beriman kepada

Allah.

Falsafah yang mengajarkan agar tidak membenci atau memusuhi ajaran agama lain adalah falsafah kafir.

Sistem yang menyamakan semua ajaran agama adalah system syirik. Orang yang bertauhid pasti

membenci dan memusuhi pelaku syirik meskipun ayah sendiri atau anak sendiri. Syaikh Muhammad

Ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata: “Tidak tegak keIslaman sesorang meskipun dia tidak

beribadah kecuali kepada Allah, kecuali dengan cara memusuhi para pelaku syirik’

Raihlah iman dengan cara memusuhi para pelaku syirik.

Post a Comment