Siapakah Thoghut itu?
Syaikh Muhammad Ibnu ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam risalah Fi Makna At Thaghut:
Ketahuilah semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahmatimu… Sesungguhnya hal paling pertama yang
Allah fardlukan atas anak Adam adalah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah. Dalilnya adalah
firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk (menyerukan): “Sembahlah
Allah (saja), dan jauhi Thaghut itu…” (Q.S. An Nahl [16]: 36)Dan adapun tata cara kufur terhadap
Thaghut itu adalah engkau meyakini bathilnya ibadah kepada selain Allah, engkau meninggalkannya,
membencinya, mengkafirkan pelakunya dan memusuhi mereka itu.
Adapun makna iman kepada Allah adalah meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak
untuk diibadati, tidak yang lain-Nya, engkau memurnikan semua macam ibadah hanya kepada-Nya dan
engkau menafikannya dari segala yang disembah selain-Nya, engkau mencintai ahli Tauhid (ikhlas) dan
loyal kepadanya, serta engkau membenci pelaku-pelaku syirik dan memusuhinya. Inilah agama Ibrahim
yang dimana orang yang membenci akannya adalah orang yang telah memperbodohi dirinya sendiri, dan
inilah suri tauladan yang telah Allah kabarkan di dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang
bersamanya dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri
dari kanu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (Kekafiran)mu dan telah
nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kamu beriman
kepada Allah saja…” (Q.S. Al Mumtahanah [60]: 4)
Thaghut adalah umum mencakup segala sesuatu yang disembah selain Allah, sedang dia itu rela dengan
peribadatan tersebut, baik yang disembah, atau yang diikuti, atau yang ditaati dalam bukanketaatan
kepada Allah dan Rasul-Nya… ini adalah Thaghut.
Thaghut adalah segala yang dilampaui batasnya oleh hamba, baik itu yang diikuti atau ditaati atau
diibadati. Thaghut itu banyak, apalagi pada masa sekarang. Adapun pentolan-pentolan thaghut itu ada 5,
diantaranya:
1. Syaithan
Syaitan yang mengajak ibadah kepada selain Allah. Adapun tentang makna ibadah tersebut dan macammacamnya
telah anda pahami dalam uraian sebelumnya. Syaitan ada dua macam: Syaitan Jin dan
Syaitan Manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Bukankan Aku telah memerintahkan kepada kamu hai bani Adam supaya kamu tidak menyembah
syaitan ? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (Q.S. Yasin [36]: 60)
“Dan begitulah Kami jadikan bagi tiap nabi musuhnya berupa syaitan-syaitan manusia dan jin” (Al
An’am: 112)
Dan firmanNya Ta’ala:
“Yang membisikkan dalam dada-dada manusia, berupa jin dan manusia” (An Naas: 5-6)
Orang mengajak untuk mempertahankan tradisi tumbal dan sesajen, dia adalah syaitan manusia yang
mengajak ibadah kepada selain Allah. Tokoh yang mengajak minta-minta kepada orang yang sudah mati
adalah syaitan manusia dan dia adalah salah satu pentolan thaghut. Orang yang mengajak pada system
demokrasi adalah syaitan yang mengajak ibadah kepada selain Allah, dia berarti termasuk thaghut. Orang
yang mengajak menegakkan hukum perundang-undangan buatan manusia, maka dia adalah syaitan yang
mengajak beribadah kepada selain Allah.
Orang yang mengajak kepada paham-paham syirik (seperti: sosialis, kapitalis, liberalis, dan falsafah
syirik lainnya), maka dia adalah syaitan yang mengajak beribadah kepada selain Allah, sedangkan Dia
Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Bukankan Aku memerintahkan kalian wahai anak-anak Adam: “Janganlah ibadati syaitan,
sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagi kalian” (Yaasin: 60)
2. Penguasa Yang Zhalim
Penguasa zhalim yang merubah aturan-aturan (hukum) Allah, thaghut semacam ini adalah banyak sekali
dan sudah bersifat lembaga resmi pemerintahan negara-negara pada umumnya di zaman sekarang ini.
Contohnya tidaklah jauh seperti parlemen, lembaga inilah yang memegang kedaulatan dan wewenang
pembuatan hukum/undang-undang. Lembaga ini akan membuat hukum atau tidak, dan baik hukum yang
digulirkan itu seperti hukum Islam atau menyelisihinya maka tetap saja lembaga berikut anggotaanggotanya
ini adalah thaghut, meskipun sebahagiannya mengaku memperjuangkan syari’at Islam.
Begitu juga Presiden/Raja/Emir atau para bawahannya yang suka membuat SK atau TAP yang
menyelisihi aturan Allah, mereka itu adalah thaghut.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Di kala seseorang menghalalkan yang haram
yang telah diijmakan atau merubah aturan yang sudah diijmakan, maka dia kafir lagi murtad dengan
kesepakatan para fuqaha” (Majmu Al Fatawa)
Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya para anggota parlemen itu adalah thaghut, tidak peduli
darimana saja asal kelompok atau partainya, presiden dan para pembantunya, seperti menteri-menteri di
negara yang bersistem syirik adalah thaghut, sedangkan para aparat keamanannya adalah sadanah (juru
kunci) thaghut apapun status kepercayaan yang mereka klaim. Orang-orang yang berjanji setia pada
system syirik dan hukum thaghut adalah budak-budak (penyembah/hamba) thaghut. Orang yang
mengadukan perkaranya kepada pengadilan thaghut disebut orang yang berhukum kepada thaghut,
sebagaimana firmanNya Ta’ala:
“Apakah engkau tidak melihat kepada orang-orang yang mengaku beriman kepada apa yang telah
diturunkan kepadamu dan apa yang dturunkan sebelum kamu, sedangkan mereka hendak berhukum
kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk kafir terhadapnya” (An Nisa: 60)
3. Orang yang memutuskan dengan selain apa yang telah Allah turunkan.
Kepala suku dan kepala adat yang memutuskan perkara dengan hukum adat adalah kafir dan termasuk
thaghut. Jaksa dan Hakim yang memvonis bukan dengan hukum Allah, tetapi berdasarkan
hukum/undang-undang buatan manusia, maka sesungguhnya dia itu Thaghut. Aparat dan pejabat yang
memutuskan perkara berdasarkan Undang Undang Dasar thaghut adalah thagut juga. Allah Ta’ala
berfirman:
“Dan siapa saja yang tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan, maka merekalah orang-orang
kafir itu” (Al Maidah: 44)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Siapa yang meninggalkan aturan baku yang diturunkan kepada
Muhammad Ibnu Abdillah penutup para nabi dan dia justru merujuk pada aturan-aturan (hukum) yang
sudah dinasakh (dihapus), maka dia telah kafir. Apa gerangan dengan orang yang merujuk hukum Ilyasa
(Yasiq) dan lebih mendahulukannya daripada aturan Muhammad maka dia kafir dengan ijma kaum
muslimin” (Al Bidayah: 13/119) Sedangkan Ilyasa (Yasiq) adalah hukum buatan Jengis Khan yang
berisi campuran hukum dari Taurat, Injil, Al Qur’an.
Orang yang lebih mendahulukan hukum buatan manusia dan adat daripada aturan Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wa sallam maka dia itu kafir.
Dalam ajaran Tauhid, seseorang lebih baik hilang jiwa dan hartanya daripada dia mengajukan perkaranya
kepada hukum thaghut, Allah Ta’ala berfirman:
“Fitnah (syirik & kekafiran) itu lebih dahsyat dari pembunuhan” (Al Baqarah: 191)
Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman rahimahullah berkata: “Seandainya penduduk desa dan penduduk kota
perang saudara hingga semua jiwa musnah, tentu itu lebih ringan daripada mereka mengangkat thaghut
di bumi ini yang memutuskan (persengketaan mereka itu) dengan selain Syari’at Allah” (Ad Durar As
Saniyyah: 10 Bahasan Thaghut)
Bila kita mengaitkan ini dengan realita kehidupan, ternyata umumnya manusia menjadi hamba thaghut
dan berlomba-lomba meraih perbudakan ini. Mereka rela mengeluarkan biaya berapa saja (berkolusi;
menyogok/risywah) untuk menjadi Abdi Negara dalam sistem thaghut, mereka mukmin kepada thaghut
dan kafir terhadap Allah. Sungguh buruklah status mereka ini….. !!
4. Orang yang Mengaku Mengetahui Hal Yang Ghaib Selain Allah.
Semua yang ghaib hanya ada di Tangan Allah, Dia Ta’ala berfirman:
“(Dia adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, maka dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun
tentang yang ghaib itu, kecuali kepada Rasul yang diridlai-Nya, maka sesungguhnya dia mengadakan
penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (Q.S. Al Jin [72]: 26-27)
"Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali dia
sendiri, dan dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur
melainkan dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak
sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)” (Q.S.
Al An’am [6]: 59)
Bila ada orang yang mengaku mengetahui hal yang ghaib, maka dia adalah thaghut, seperti dukun,
paranormal, tukang ramal, tukang tenung, dsb. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah
menjelaskan bahwa orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia mempercayainya, maka
dia telah kafir, dan apa gerangan dengan status si dukun tersebut ??!
5. Orang Yang Diibadati Selain Allah Dan Dia Ridha Dengan Peribadatan itu.
Orang yang senang bila dikultuskan, sungguh dia adalah thaghut. Orang yang membuat aturan yang
menyelisihi aturan Allah dan RasulNya adalah thaghut. Orang yang mengatakan “Saya adalah anggota
badan legislatif” sama dengan ucapan: “Saya adalah Tuhan” karena orang-orang di badan legislatif itu
sudah merampas hak khusus Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yaitu membuat hukum (undang-undang).
Mereka senang bila hukum yang mereka gulirkan itu ditaati lagi dilaksanakan, maka mereka adalah
thaghut. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan barang siapa yang mengatakan di antara mereka ; “Sesungguhnya Aku adalah Tuhan selain
Allah” maka Kami membalas dia dengan Jahannam, begitulah Kami membalas orang-orang yang
zalim” (Al Anbiya: 29)
Itulah tokoh-tokoh thaghut di dunia ini.
Ketahuilah bahwa orang itu tidak bisa dianggap sebagai orang yang beriman kepada Allah kecuali
dengan kufur terhadap thaghut, dan adapun dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“…Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka
Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus…” (Q.S. Al
Baqarah [2]: 256)
Ar Rusydu adalah agama Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, dan Al Ghayy adalah agama Abu
Jahal, sedangkan Al ‘Urwah Al Wutsqa adalah kesaksian Laa ilaaha illallaah, dimana hal ini
mengandung penafian dan penetapan. Penafian semua macam ibadah dari selain Allah, dan menetapkan
seluruh ibadah hanya kepada Allah yang tidak ada sekutu bagiNya. [di nukil dari Risasah Fi Makna At
Thaghut dalam Majmu’ah At Tauhid)
Orang tidak dikatakan beriman kepada Allah sehingga dia kufur kepada thaghut, kufur kepada thaghut
adalah separuh laa ilaaha ilallaah. Thaghut yang paling berbahaya pada masa sekarang adalah
thaghut hukum, yaitu para penguasa yang MEMBABAT aturan Allah, mereka menindas umat ini
dengan besi dan api, mereka paksakan kehendaknya, mereka membunuh, menculik, dan memenjarakan
kaum muwahhidin yang menolak tunduk kepada hukum mereka. Akan tetapi banyak orang yang mengaku
Islam berlomba-lomba untuk menjadi budak dan hamba mereka. Mereka juga memiliki ulama-ulama
jahat yang siap mengabdikan lisan dan pena demi kepentingan ‘tuhan’ mereka.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala cepat membersihkan negeri kaum muslimin dari para thaghut dan
kaki tangannya, Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin. (Tulisan ini merupakan syarah/penjelasan singkat dari
Risalah fie Ma’na Thaghut karya Al-Imam Al-Mujaddid Syaikh Muhammad ibnu ‘Abdil Wahhab
rahimahullah , ed.)
Post a Comment